Jember – Sebuah kejadian memilukan menimpa Buhari (55), warga Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, yang menjadi korban dugaan penganiayaan. Lebih mengejutkan lagi, korban diduga mendapatkan tekanan dan intimidasi dari sejumlah pihak untuk menandatangani surat pernyataan damai di balai desa, bahkan dilakukan pada malam hari yang tidak lazim, yakni sekitar pukul 21:30 WIB.Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada tanggal 31 Maret 2025, sekitar pukul 21:00 WIB. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek Sukowono. Dalam rangka mencari jalan damai, Reskrim Polsek Sukowono mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi pada hari Rabu, 16 April 2025 pukul 11:00 WIB di ruang Reskrim Polsek Sukowono.Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Sukokerto H. Zaini, Babinkamtibmas, Kasun Sukokerto, serta pelapor dan terlapor dalam kasus ini. Kanit Reskrim Polsek Sukowono, Bripka Risang Jati Pakuan, SH., memimpin mediasi tersebut dan memberikan ruang dialog bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan keinginan mereka dalam upaya penyelesaian secara damai.Namun, sayangnya upaya mediasi tidak membuahkan kesepakatan. Pihak pelapor, dalam hal ini Buhari, meminta pertanggungjawaban berupa pembiayaan pengobatan dan biaya rumah sakit kepada pihak terlapor. Sayangnya, pihak terlapor mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut. Alhasil, proses mediasi ditunda selama satu minggu ke depan agar pihak terlapor dapat melakukan musyawarah internal bersama keluarga dan Kepala Desa Sukokerto.Diduga Diintimidasi di Balai Desa pada Malam HariHal mengejutkan terjadi malam harinya, tepatnya pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 21:30 WIB. Buhari didatangi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas yang datang lengkap dengan seragam dinas untuk menjemputnya ke Balai Desa Sukokerto. Tujuan penjemputan tersebut adalah agar Buhari menandatangani surat pernyataan damai dengan pihak terlapor.AAN (45), keponakan dari Buhari, ketika dikonfirmasi oleh wartawan menyampaikan rasa keprihatinan mendalam. “Saya merasa kasihan dengan keluarga besar Pak Buhari. Beliau itu korban penganiayaan, bukan pelaku kriminal. Tapi kenapa dijemput malam-malam seperti maling? Kepala desa seharusnya bijak dalam menyikapi masalah di masyarakat, tidak seperti ini,” ujarnya dengan nada kecewa.AAN juga menyoroti waktu dan cara penjemputan yang dianggap tidak manusiawi. “Desa itu punya banyak waktu. Kalau memang perlu mediasi, bisa dilakukan besok pagi atau siang dengan memberikan undangan resmi. Tidak perlu tengah malam begitu,” lanjutnya.Yang lebih disayangkan lagi, pihak keluarga tidak diberi kesempatan untuk mendampingi Buhari ke balai desa. Bahkan, keluarga dilarang menghubungi anak dan saudara Buhari untuk memberikan pendampingan hukum atau sekadar hadir sebagai penguat mental bagi korban.Saksi Mata dari Warga SetempatEdi (40), warga Desa Sukokerto yang tinggal tak jauh dari rumah Buhari, turut membenarkan kejadian tersebut. “Hari Rabu malam sekitar jam 22:00 WIB, istri dan anak Pak Buhari datang ke rumah saya sambil menangis histeris. Mereka sangat panik karena Pak Buhari dibawa ke balai desa tanpa pemberitahuan yang jelas,” ungkapnya.Menurut Edi, kejadian ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat Sukokerto. “Kalau setiap kasus pemukulan bisa diselesaikan hanya dengan minta maaf dan surat damai, saya yakin tiap hari bakal ada pemukulan baru di desa ini. Ini berbahaya untuk keamanan dan rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.Ia pun membandingkan penanganan kepala desa Sukokerto dengan kepala desa di wilayah lain seperti Sukosari dan Sukorejo. “Lihat saja Kepala Desa Sukosari, Ahmad Romadhon, atau Kepala Desa Sukorejo, Pak Rudi. Mereka gercep—gerak cepat menangani masalah warganya secara adil dan profesional. Harusnya itu jadi contoh,” tegas Edi.Penanganan Dilanjutkan oleh Pihak KepolisianKasus ini kini terus bergulir dan telah masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Sukowono. Harapan masyarakat besar agar pihak kepolisian, khususnya Unit Reskrim Polsek Sukowono, dapat bersikap profesional dan netral dalam menyelesaikan kasus ini. Tindakan intimidatif terhadap korban juga diharapkan menjadi perhatian serius pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah dan lembaga perlindungan hukum masyarakat.Peristiwa yang menimpa Buhari menjadi potret nyata bagaimana hukum dan keadilan bisa kabur dalam praktik di tingkat desa. Intimidasi, tekanan, dan pendekatan non-prosedural yang dilakukan terhadap korban justru dapat mencederai rasa keadilan publik. Masyarakat kini menanti, apakah hukum benar-benar berpihak pada yang lemah dan teraniaya, atau justru semakin sulit dijangkau oleh mereka yang tidak berdaya. (h3r,r1c)
