Oleh : M Munawir Zaini – Praktisi pendidikan

Sistem pendidikan Indonesia berada di persimpangan yang semakin membingungkan. Dalam beberapa tahun terakhir, publik disuguhi beragam kebijakan baru yang lahir silih berganti kurikulum berubah, regulasi guru direvisi, standar pendidikan dirombak namun semuanya nyaris tidak meninggalkan jejak perbaikan yang signifikan di ruang kelas. Yang terlihat justru kekacauan struktural yang makin menumpuk.

Di tengah gegap gempita jargon “merdeka belajar”, sekolah dan guru justru menghadapi realitas yang bertolak belakang. Perubahan kebijakan terjadi begitu cepat, seringkali tidak disertai kesiapan teknis, sosialisasi yang matang, ataupun pemahaman yang menyeluruh dari para pelaksana di lapangan. Akibatnya, sekolah dipaksa beradaptasi dalam keadaan setengah siap, sementara guru menjadi korban pertama dari ambiguitas kebijakan.

Salah satu potret kekacauan paling nyata adalah tata kelola profesi guru. Pendidikan keguruan yang seharusnya menjadi jalur utama lahirnya pendidik justru tidak diakui sebagai bekal yang cukup. Lulusan LPTK wajib menjalani PPG, guru aktif wajib sertifikasi, dan keseluruhan prosedur itu penuh syarat administratif yang melelahkan. Bagi sebagian guru, menjadi pendidik tampak lebih seperti melewati rintangan birokrasi daripada menjalankan profesi berbasis kompetensi.

Masalah lain yang tidak kalah serius adalah ketimpangan fasilitas antarwilayah. Pada satu sisi, sekolah di kota besar berlomba menampilkan kecanggihan teknologi; di sisi lain, banyak sekolah di daerah masih kesulitan listrik, sinyal internet, bahkan guru tetap. Ketimpangan ini membuat retorika pemerataan pendidikan terasa sekadar mimpi yang belum digarap secara serius.

Kurikulum yang terus berubah pun tidak membantu. Setiap pergantian menteri hampir selalu dibarengi perubahan arah kebijakan, dari penekanan pada kompetensi dasar hingga penilaian berbasis proyek. Perubahan yang terlalu sering dan fragmentaris ini tidak memberi waktu bagi sekolah untuk menyesuaikan diri, apalagi mengevaluasi efektivitas pelaksanaan. Pendidikan lalu terjebak dalam siklus eksperimen yang tidak pernah selesai.

Tidak berhenti di sana, administrasi pendidikan semakin menumpuk. Guru dituntut mengisi aplikasi yang tak terhitung jumlahnya, mulai dari data siswa, laporan pembelajaran, hingga verifikasi kompetensi. Ironisnya, sebagian besar proses itu tidak berdampak langsung pada mutu pembelajaran. Yang terjadi justru pengalihan fokus guru dari kelas ke layar komputer.

Sementara itu, nasib siswa kerap terlupakan dalam hiruk-pikuk kebijakan. Mutu pendidikan tidak diukur dari banyaknya regulasi baru, tetapi dari apakah siswa benar-benar mengalami pembelajaran yang bermakna. Ketika guru terbebani birokrasi, sekolah sibuk mengejar dokumen, dan pemerintah terjebak dalam perubahan kebijakan yang tergesa-gesa, siswa menjadi pihak paling dirugikan.

Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang terarah, konsisten, dan berpihak pada kualitas, bukan sekadar perubahan kosmetik di tingkat kebijakan. Perbaikan tidak akan terjadi jika pemerintah hanya berkutat pada jargon tanpa mendengar suara para guru, kepala sekolah, orang tua, dan pelajar sendiri.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang, bukan proyek jangka pendek. Jika kekacauan ini dibiarkan berlanjut, Indonesia tidak hanya kehilangan arah, tetapi juga kehilangan generasi yang seharusnya menjadi harapan masa depan.

Saatnya pemerintah merumuskan kebijakan berbasis riset, konsisten dalam implementasi, dan menguatkan guru sebagai inti sistem pendidikan. Tanpa itu, perayaan Hari Pendidikan Nasional dari tahun ke tahun hanya akan menjadi ritual seremonial tanpa perubahan berarti.

Dan pada titik itu, kekacauan yang kita lihat hari ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi kegagalan negara dalam menjamin hak dasar setiap warganya: memperoleh pendidikan yang bermutu.

By RIcky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *