JEMBER- Kabar Mahasiswi Universitas Islam Negeri KH. Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember, Jawa Timur korban pemerkosaan di dalam rumah kontrakan di Kecamatan Ambulu menjadi perhatian publik.
Tajamnya informasi awal yang belum terkonfirmasi itu, sempat membuat Madrasah Aliyah (MA) tempat korban melakukan Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP) disudutkan publik akibat informasi salah di media sosial, bahkan sebagian netizen menuduh pelaku kekerasan seksual tersebut guru di lembaga pendidikan itu.
Menanggapi hal tersebut, Bendahara MA di Kecamatan Ambulu Ahmad Fatikhurridwan mengungkapkan, informasi tersebut telah mencoreng nama lembaga, karena membuat masyarakat sentimen terhadap sekolah ini.
“Ini tidak bisa dibenarkan,” ujarnya, Rabu (28/10/2026)
Fatikh mengungkapkan pihak UIN KHas Jember telah datang di MA untuk tabayun mengenai informasi keliru di media sosial, sekaligus melakukan penarikan mahasiswi tersebut dalam kegiatan PLP.
“Pihak UIN juga menyangkan informasi yang beredar dan menyudutkan pihak MA, padahal perkara masih dalam penyelidikan Polres ,” katanya.
Dia mengungkapkan korban melaksanakan PLP di MA itu sejak 7 September 2026. Katanya, aktifitas perkuliahan itu sudah mahasiswi itu lakoni selama sebulan.
Fatih mengungkapkan saat baru PLP di sekolahnya. Kata dia, korban memang sempat tinggal di rumah warga desa setempat dekat dengan lembaga tempatnya mengajar.
“Setahu kami korban awalnya tinggal di rumah nenek atau kakek temannya di desa dekat sekolah, seperti itu,” ulasnya.
Berdasarkan keterangan teman kelompok PLP. Kata dia,korban kurang nyaman, karena tempat tinggalnya tidak ada wifi. Sehingga pindah menempati rumah kontrakan yang kini jadi TKP kekerasan seksual.
“Dan saat pindah tinggal, korban tidak konfirmasi ke lembaga. Kalau lembaga tahu pasti melarang,” bebernya.
Fatikh bilang bahwa mahasiswi tersebut mendapatkan kontrakan gratis dari kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ambulu tersebut, karena pernah pernah melakukan penelitian di lembaga itu sebelum PLP di MA ini.
“Dapat info kontrakan itu karena korban dulu pernah observasi di SD itu. Makanya sempat kenal (kepala SD-nya) dan yang mengarahkan tinggal di kontrakan itu dari ibu kepala sekolah (SD) itu,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, TKP pemerkosaan tersebut sudah beda desa dengan MA di Kecamatan Ambulu tempat PLP korban. Fatikh juga mengaku tidak kenal dengan kepala SD yang menawarkan kontrakan murah kepada mahasiswi tersebut.
“Tidak ada hubungan apapun, kami tidak kenal beliau (kepala SD) dan beliau saya pastikan tidak kenal kami,” ungkapnya.
Fatikh menegaskan sejak awal telah menyarankan peserta PLP untuk tinggal di rumah di sekitar area MA, namun mayoritas mereka menolak dengan berbagai alasan.
“Satu kelompok itu nyari kontrakan rumah terdekat karena di wilayah pondok banyak rumah kosong. Tapi dari teman- teman banyak yang tidak menghiraukan,” pungkasnya.
