Oleh: Munawir Zaini (Santri & Petani)

Ada ironi yang patut direnungkan dalam kehidupan politik kita: identitas yang lahir dari tradisi pencarian ilmu dan pembentukan akhlak justru berpotensi diperdagangkan untuk merebut kekuasaan. Nama santri dipanggil ketika suara dibutuhkan, pesantren didekati ketika dukungan diperlukan, dan simbol agama dipamerkan ketika legitimasi politik sedang dicari. Namun, setelah kekuasaan berada dalam genggaman, apakah nilai-nilai yang dahulu dijadikan alat kampanye benar-benar menjelma menjadi kebijakan?

Pertanyaan ini penting bagi Jember, daerah yang kehidupan sosialnya tidak dapat dipisahkan dari tradisi pesantren, penghormatan kepada kiai, dan jaringan masyarakat santri. Di sini, pesantren bukan sekadar institusi pendidikan. Ia adalah ruang pembentukan karakter, pusat pengetahuan keagamaan, sekaligus bagian dari sejarah dan identitas sosial masyarakat.

Justru karena kedudukan itulah, politisasi identitas santri harus dibicarakan secara terbuka. Bukan untuk merendahkan pesantren, bukan untuk mendiskreditkan seorang pemimpin berdasarkan latar belakangnya, melainkan untuk mempertanyakan praktik politik yang menjadikan kehormatan sebuah tradisi sebagai modal kekuasaan.

Sebab, ketika identitas santri lebih sibuk dijual daripada nilai-nilainya dijalankan, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas politik, melainkan martabat pendidikan itu sendiri.

Agama sebagai Modal, Santri sebagai Pasar

Dalam demokrasi, setiap orang berhak menggunakan identitas dan pengalaman hidupnya untuk memperkenalkan diri kepada publik. Seorang politisi berlatar belakang pesantren tidak melakukan kesalahan hanya karena membawa pengalaman tersebut ke ruang pemerintahan. Bahkan, pendidikan pesantren dapat menjadi sumber etika yang berharga bagi kepemimpinan.

Masalahnya muncul ketika identitas tidak lagi berfungsi sebagai latar belakang, melainkan dijadikan pengganti pembuktian.

Alih-alih menawarkan rekam jejak, seorang kandidat cukup menonjolkan kedekatannya dengan kiai. Alih-alih menjelaskan program, ia mengandalkan simbol kesalehan. Alih-alih membangun kepercayaan melalui kinerja, ia memanfaatkan ikatan emosional masyarakat dengan pesantren.

Dalam situasi seperti itu, politik tidak lagi terutama berkompetisi melalui gagasan, melainkan melalui penguasaan simbol dan jaringan loyalitas.

Santri berisiko direduksi menjadi pasar suara. Alumni pesantren diperlakukan sebagai jaringan mobilisasi. Penghormatan kepada guru dapat ditarik ke dalam kepentingan elektoral. Sementara masyarakat diarahkan untuk percaya bahwa kedekatan dengan tradisi keagamaan otomatis merupakan jaminan integritas politik.

Padahal, sejarah pendidikan seseorang tidak selalu identik dengan kualitas perilakunya ketika memegang kekuasaan.

Kita harus berani membedakan dua hal: seseorang yang pernah belajar di pesantren dan seseorang yang sungguh-sungguh menghidupi nilai-nilai pesantren. Keduanya bisa beririsan, tetapi tidak boleh dianggap otomatis sama.

Pernah menjadi santri adalah bagian dari perjalanan hidup. Menjalankan amanah adalah kewajiban yang harus dibuktikan setiap hari.

Identitas dapat membuka pintu kepercayaan, tetapi hanya integritas yang membuat kepercayaan itu layak dipertahankan.

Takzim Bukan Penyerahan Hak Politik

Persoalan menjadi lebih serius ketika penghormatan kepada kiai digunakan untuk membatasi kebebasan berpikir santri.

Dalam tradisi pesantren, takzim merupakan bagian penting dari pendidikan akhlak. Namun, takzim tidak seharusnya diterjemahkan sebagai kewajiban untuk menyerahkan seluruh pertimbangan politik kepada satu figur. Menghormati guru tidak berarti kehilangan hak untuk menilai muridnya yang telah menjadi pejabat. Menghargai pesantren tidak berarti wajib mendukung setiap kandidat yang memiliki hubungan dengannya.

Politik yang sehat justru membutuhkan warga yang mampu membedakan penghormatan personal dari evaluasi publik.

Seorang santri boleh menghormati kiainya sekaligus memiliki pilihan politik berbeda. Ia boleh menjaga adab sekaligus mempertanyakan kebijakan seorang pejabat. Ia boleh mencintai tradisi pesantren sekaligus menolak jika nama tradisi itu dipakai untuk membenarkan keputusan yang merugikan masyarakat.

Tidak ada pertentangan mutlak antara sikap kritis dan akhlak.

Yang perlu ditolak adalah pengubahan penghormatan menjadi alat penundukan, ketika perbedaan pilihan dianggap sebagai pengkhianatan dan pertanyaan kritis dicurigai sebagai bentuk ketidaktaatan.

Bukankah ironis apabila lembaga yang mengajarkan ilmu justru dijadikan alasan untuk membatasi pertanyaan?

Takzim kepada guru tidak boleh berubah menjadi penghambaan kepada kekuasaan. Adab tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam akal sehat.

Jember Jangan Terjebak dalam Politik Kekebalan Moral

Jember membutuhkan demokrasi yang mampu menghormati tradisi tanpa kehilangan daya kritis terhadap kekuasaan.

Dalam masyarakat yang memiliki ikatan sosial dan keagamaan kuat, figur dengan legitimasi moral dapat memperoleh kepercayaan besar. Kepercayaan tersebut merupakan modal sosial yang sah. Namun, ketika kepercayaan berubah menjadi kekebalan dari kritik, modal sosial itu justru berpotensi merusak pengawasan demokratis.

Seorang bupati tetaplah pejabat publik. Ia bukan institusi pesantren, bukan representasi tunggal seluruh santri, dan bukan figur yang kebijakannya harus diterima tanpa pemeriksaan.

Ia memperoleh mandat untuk mengurus kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan harus terbuka terhadap penilaian, apa pun latar belakang pendidikan dan identitas sosialnya.

Apakah pelayanan publik membaik? Apakah anggaran dikelola secara transparan? Apakah pembangunan menjangkau masyarakat yang selama ini tertinggal? Apakah petani, buruh, pedagang kecil, dan kelompok rentan mendapatkan perhatian yang memadai? Apakah kritik warga ditanggapi dengan argumentasi atau justru dicurigai sebagai permusuhan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan seberapa dekat seorang pemimpin dengan lingkungan pesantren.

Rakyat tidak membayar pajak untuk memperoleh pertunjukan simbolik. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang bekerja.

Jika seorang pemimpin berlatar belakang pesantren menghasilkan kebijakan yang baik, ia layak diapresiasi atas kinerjanya. Jika kebijakannya bermasalah, ia harus dikritik berdasarkan fakta. Tidak perlu ada perlakuan istimewa, tetapi juga tidak boleh ada penghakiman hanya karena identitasnya.

Prinsip ini berlaku bagi semua pejabat, tanpa pengecualian.

Sebab, demokrasi tidak akan sehat apabila kehormatan sosial seseorang berubah menjadi perisai yang membuatnya sulit dimintai pertanggungjawaban.

Jangan Jadikan Pesantren Tameng Kekuasaan

Ada perbedaan mendasar antara menjaga kehormatan pesantren dan menggunakan nama pesantren untuk melindungi kepentingan politik.

Pesantren adalah institusi pendidikan yang memiliki tradisi, sejarah, dan tanggung jawab sosialnya sendiri. Seorang politisi, meskipun berasal dari lingkungan pesantren, tetap merupakan individu yang harus mempertanggungjawabkan tindakan dan kebijakannya.

Ketika seorang pejabat dikritik, yang seharusnya diperiksa adalah substansi kritik itu. Jika persoalannya menyangkut kebijakan anggaran, periksa anggarannya. Jika menyangkut pelayanan publik, periksa kualitas pelayanannya. Jika menyangkut janji politik, bandingkan janji tersebut dengan pelaksanaannya.

Jangan menggeser persoalan menjadi perdebatan tentang siapa yang lebih menghormati kiai atau siapa yang lebih pantas menyandang identitas santri.

Cara semacam itu hanya menguntungkan pihak yang ingin menghindari pembahasan substansial. Persoalan pemerintahan menjadi kabur, sedangkan masyarakat terjebak dalam pertarungan loyalitas.

Kritik terhadap pejabat tidak otomatis merupakan penghinaan terhadap pesantren. Menguji kebijakan seorang bupati bukan berarti memusuhi santri. Mempertanyakan integritas seorang politisi juga bukan berarti merendahkan agama.

Sebaliknya, memisahkan tanggung jawab individu dari kehormatan institusi merupakan langkah penting untuk menjaga pesantren agar tidak ikut terseret dalam setiap kontroversi politik seseorang yang pernah menjadi bagian darinya.

Jangan biarkan nama pesantren dijadikan tameng untuk melindungi kekuasaan dari pertanyaan yang semestinya dijawab kepada rakyat.

Santri Bukan Mesin Elektoral

Ada sesuatu yang keliru apabila santri hanya dianggap penting ketika pemilihan umum mendekat.

Mereka didatangi untuk meminta dukungan, diajak berkumpul untuk menunjukkan kekuatan massa, dan disebut-sebut dalam pidato untuk memperkuat citra seorang kandidat. Akan tetapi, setelah kontestasi berakhir, apakah persoalan pendidikan pesantren, kesejahteraan masyarakat sekitar, kesempatan kerja generasi muda, dan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas?

Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui fakta, bukan prasangka.

Santri bukan mesin elektoral yang bisa dinyalakan menjelang pemilihan dan dimatikan setelah penghitungan suara selesai. Mereka adalah warga negara yang memiliki kepentingan sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik yang nyata.

Mereka juga berhak menuntut agar janji yang disampaikan kepada masyarakat tidak berhenti sebagai bahasa kampanye.

Lebih dari itu, santri harus diberi ruang untuk mengembangkan pemikiran kritis. Pendidikan agama dan pengetahuan sosial tidak perlu dipertentangkan. Pemahaman keagamaan dapat berjalan bersama kemampuan membaca anggaran, menganalisis kebijakan, memahami ketimpangan, dan mengawasi kekuasaan.

Santri yang kritis bukan ancaman bagi pesantren. Mereka justru dapat menjadi bukti bahwa pendidikan tidak berhenti pada hafalan dan penghormatan simbolik, tetapi melahirkan tanggung jawab sosial.

Masyarakat tidak membutuhkan santri yang hanya pandai membela figur. Masyarakat membutuhkan santri yang mampu membela kebenaran, termasuk ketika kebenaran itu tidak nyaman bagi orang yang mereka hormati.

Ukuran Moral Pemimpin Adalah Nasib Rakyat

Pada akhirnya, perdebatan tentang identitas santri harus dikembalikan kepada pertanyaan yang paling mendasar: untuk siapa kekuasaan dijalankan?

Jika seorang pemimpin membawa nilai amanah, nilai itu harus terlihat dalam pengelolaan pemerintahan. Jika ia mengaku menjunjung keadilan, kebijakannya harus melindungi hak masyarakat tanpa diskriminasi. Jika ia berbicara tentang kesederhanaan, perilakunya harus sejalan dengan pesan yang disampaikan. Jika ia mengatasnamakan kepedulian terhadap rakyat kecil, hasil kebijakannya harus dapat diperiksa dari kehidupan rakyat kecil itu sendiri.

Simbol tidak boleh menggantikan substansi. Niat baik tidak boleh menggantikan hasil. Popularitas tidak boleh menggantikan pertanggungjawaban.

Di sinilah masyarakat Jember perlu menempatkan politik secara lebih dewasa: menghormati kiai tanpa mengkultuskan politisi, mencintai pesantren tanpa menyerahkan nalar kritis, dan menghargai identitas santri tanpa menjadikannya ukuran tunggal kelayakan seorang pemimpin.

Kita tidak perlu memusuhi politisi yang berasal dari pesantren. Kita hanya perlu menolak anggapan bahwa latar belakang tersebut memberinya hak istimewa untuk bebas dari evaluasi.

Jika nilai-nilai pesantren benar-benar hidup dalam praktik kekuasaan, nilai itu akan terlihat tanpa harus terus-menerus dipamerkan. Ia hadir dalam keputusan yang adil, penggunaan anggaran yang bertanggung jawab, pelayanan yang tidak diskriminatif, dan kesediaan untuk dikoreksi.

Sebaliknya, jika identitas lebih sering muncul daripada bukti kinerja, masyarakat patut bertanya apakah yang sedang dipertahankan adalah nilai-nilai pesantren atau sekadar citra politik.

Jangan Jual Kehormatan untuk Kekuasaan

Santri memiliki martabat yang tidak seharusnya ditentukan oleh kepentingan seorang politisi. Pesantren memiliki kehormatan yang tidak boleh dimonopoli oleh partai atau kandidat. Dan agama memiliki kedudukan moral yang terlalu luhur untuk direduksi menjadi perangkat pemasaran politik.

Jember tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar pandai menampilkan kedekatan dengan tradisi keagamaan. Jember membutuhkan pemimpin yang mampu menjawab persoalan masyarakat dengan kebijakan yang adil, pemerintahan yang transparan, dan keberanian mempertanggungjawabkan setiap keputusan.

Kita tidak membutuhkan demokrasi yang menempatkan identitas di atas kinerja. Kita membutuhkan demokrasi yang menghormati latar belakang seseorang tanpa membiarkannya menjadi alasan untuk menghindari kritik.

Sebab, kehormatan seorang santri tidak terletak pada seberapa dekat ia dengan penguasa, tetapi pada seberapa teguh ia menjaga nilai ketika kekuasaan mulai menyimpang.

Dan kehormatan seorang pemimpin tidak ditentukan oleh seberapa sering ia menyebut pesantren, melainkan oleh seberapa jujur ia menjalankan amanah.

Santri bukan komoditas murahan. Pesantren bukan panggung pencitraan. Agama bukan tiket kekebalan politik.

Jika identitas santri dipakai untuk memperoleh suara, maka pemegang kekuasaan wajib membuktikan bahwa kepercayaan itu tidak disalahgunakan. Jika nama pesantren dibawa ke ruang pemerintahan, maka nilai-nilai yang diajarkannya harus tampak dalam cara kekuasaan dijalankan.

Jangan sampai santri hanya dihormati ketika suaranya dibutuhkan, tetapi dilupakan ketika kepentingan rakyat harus diperjuangkan.

Sebab, pada akhirnya, rakyat tidak hidup dari identitas seorang pemimpin. Rakyat hidup dari kebijakan yang menyentuh kehidupan mereka.

Sejarah tidak akan cukup mencatat siapa yang paling fasih membawa nama santri ke panggung politik. Sejarah akan menguji siapa yang paling sungguh-sungguh menjaga amanah ketika kekuasaan telah berada di tangannya.

Jangan jual nama santri untuk membeli kekuasaan. Jangan gadaikan kehormatan pesantren demi kemenangan elektoral. Dan jangan pernah meminta rakyat menghormati simbol apabila pemegang kekuasaan tidak bersedia mempertanggungjawabkan substansinya.

By Ricky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *