Oleh: Mutiara Anggraini Ketua KOPRI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Mandala
Ada yang perlu dipersoalkan dari agenda bertajuk “Meja Bundar: Bubarkan KOPRI?” yang diselenggarakan di tingkat Pengurus Besar. Bukan karena KOPRI harus steril dari kritik, apalagi karena gagasan pembubaran haram untuk dibicarakan. Justru sebaliknya, organisasi yang sehat harus berani membuka dirinya terhadap kritik paling keras sekalipun. Namun, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan: siapa yang memproduksi wacana, dari posisi mana wacana itu disampaikan, dan apa konsekuensi politiknya bagi organisasi?
Pertanyaan ini penting karena yang mengangkat isu tersebut bukan sekadar individu yang sedang menyampaikan kegelisahan pribadi, melainkan struktur yang memiliki tanggung jawab strategis terhadap arah gerakan KOPRI. Dalam organisasi, posisi pembicara tidak pernah sepenuhnya netral. Pernyataan yang disampaikan seorang kader biasa tentu memiliki bobot dan jangkauan berbeda dengan pernyataan yang diproduksi oleh pengurus di tingkat pusat. Apalagi ketika isu yang diangkat menyangkut keberadaan organisasi itu sendiri.
Karena itu, persoalan “Bubarkan KOPRI?” tidak cukup dijawab dengan dalih kebebasan berdiskusi. Kebebasan berdiskusi memang penting, tetapi ia bukan alasan untuk membebaskan setiap keputusan komunikasi dari kritik. Kita perlu membedakan antara hak untuk mengangkat suatu persoalan dan tanggung jawab atas cara persoalan itu dibingkai. Keduanya merupakan hal berbeda.
Kalau PB KOPRI ingin menguji relevansi kelembagaannya, tentu itu sah. Namun, mengapa pembubaran dijadikan pintu masuk utama? Mengapa bukan evaluasi kaderisasi, efektivitas struktur, distribusi kepemimpinan perempuan, atau kemampuan organisasi menjawab persoalan ketimpangan gender? Apakah pembubaran merupakan kesimpulan yang hendak diuji melalui diskusi, atau justru bingkai awal yang sejak semula mengarahkan peserta untuk memandang KOPRI sebagai masalah?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tuduhan terhadap niat penyelenggara. Kita tidak bisa menyimpulkan motif seseorang hanya berdasarkan judul kegiatan. Akan tetapi, kita berhak mengkritisi pilihan agendanya, terutama ketika pilihan tersebut berpotensi memengaruhi persepsi kader terhadap organisasi yang seharusnya mereka rawat bersama.
Ketika Kritik Berubah Menjadi Masalah Pembingkaian
Dalam kajian komunikasi, ada konsep framing atau pembingkaian isu. Robert Entman, dalam tulisannya tentang framing pada 1993, menjelaskan bahwa pembingkaian bekerja melalui proses memilih aspek tertentu dari realitas, kemudian membuat aspek tersebut lebih menonjol agar persoalan dipahami dengan cara tertentu.
Sederhananya, cara kita mengajukan pertanyaan ikut menentukan arah jawaban yang dianggap masuk akal.
Bandingkan dua pertanyaan berikut: “Bagaimana memperbaiki KOPRI yang belum optimal?” dan “Apakah KOPRI perlu dibubarkan?” Keduanya mungkin berangkat dari kegelisahan yang sama, tetapi membawa orientasi diskusi yang berbeda. Pertanyaan pertama menempatkan pembenahan sebagai persoalan utama. Pertanyaan kedua membawa keberadaan organisasi ke meja pengadilan sejak awal.
Tentu, forum dengan tajuk pembubaran tidak otomatis menghasilkan kesimpulan bahwa KOPRI harus dibubarkan. Diskusi yang terbuka bahkan bisa berujung pada penguatan organisasi. Namun, kita juga tidak bisa berpura-pura bahwa pilihan judul tidak memiliki konsekuensi. Tajuk kegiatan adalah bagian dari komunikasi publik yang menentukan isu apa yang ditonjolkan, masalah apa yang dianggap mendesak, dan kemungkinan solusi apa yang lebih dahulu masuk ke dalam percakapan.
Di sinilah kritik terhadap PB KOPRI memperoleh pijakannya. Bukan pada larangan membicarakan pembubaran, melainkan pada kecermatan memilih bingkai diskusi ketika lembaga yang dipersoalkan justru berada di bawah tanggung jawab struktural penyelenggaranya.
Kalau tujuan kegiatan adalah evaluasi kelembagaan, mengapa tidak dimulai dari pertanyaan yang lebih substantif? Apa masalah yang hendak diselesaikan? Apa indikator kegagalannya? Data apa yang menunjukkan bahwa persoalan tersebut bersifat struktural, bukan sekadar akibat lemahnya pelaksanaan program di sejumlah tempat? Alternatif apa yang sudah diuji sebelum pembubaran diajukan sebagai wacana?
Tanpa pertanyaan-pertanyaan itu, diskusi berisiko berhenti pada provokasi intelektual: ramai diperdebatkan, menarik perhatian, tetapi tidak cukup kuat untuk menghasilkan diagnosis organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kita tidak membutuhkan diskusi yang sekadar berani mengucapkan kata “bubarkan”. Kita membutuhkan diskusi yang sanggup menjelaskan apa yang salah, mengapa itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana persoalan tersebut harus diselesaikan.
Sebab, keberanian menggugat tidak selalu sama dengan kedalaman berpikir. Kadang-kadang, menggugat keberadaan institusi justru lebih mudah daripada membongkar mekanisme internal yang membuat institusi itu tidak bekerja sebagaimana mestinya.
PB KOPRI Tidak Berdiri di Luar Persoalan
Ada satu hal yang sering luput dalam perdebatan organisasi: struktur yang memimpin tidak bisa menempatkan dirinya sebagai pengamat netral atas persoalan yang berada dalam wilayah tanggung jawabnya sendiri.
PB KOPRI bukan lembaga eksternal yang datang untuk menilai KOPRI dari kejauhan. Ia merupakan bagian dari struktur kepemimpinan yang memiliki mandat untuk mengarahkan, mengonsolidasikan, mengevaluasi, dan memperkuat gerakan. Karena itu, ketika relevansi KOPRI dipersoalkan, evaluasi seharusnya tidak hanya diarahkan kepada institusinya, tetapi juga kepada cara kepemimpinan menjalankan mandat tersebut.
Jika kaderisasi tidak berjalan efektif, kita perlu memeriksa desain dan pelaksanaannya. Jika struktur di berbagai tingkatan tidak bekerja optimal, kita perlu melihat persoalan koordinasi, sumber daya, dan akuntabilitas. Jika kader perempuan kesulitan memperoleh ruang strategis, kita harus menguji apakah mekanisme organisasi sungguh-sungguh membuka akses kepemimpinan atau justru mempertahankan hambatan yang sama.
Dan jika semua persoalan itu dibiarkan berulang, pertanyaan yang pantas diajukan bukan hanya apakah KOPRI masih relevan, tetapi juga apakah kepemimpinan yang sedang berjalan telah menggunakan kewenangannya secara efektif.
Jangan sampai organisasi dijadikan terdakwa, sementara mereka yang memperoleh mandat untuk mengurusnya justru berdiri di luar ruang pemeriksaan.
Kritik ini tidak berarti PB KOPRI harus selalu membela institusi atau menghindari pembahasan yang tidak nyaman. Sebaliknya, pengurus pusat semestinya menjadi pihak yang paling berani membuka kelemahan organisasi. Namun, keberanian itu harus disertai kesediaan menempatkan diri sebagai bagian dari masalah yang sedang dievaluasi.
Kepemimpinan tidak cukup ditunjukkan melalui kemampuan melontarkan pertanyaan besar. Kepemimpinan juga diuji melalui kemampuan menyusun diagnosis yang jernih, mengambil tanggung jawab, dan menawarkan langkah korektif yang terukur.
Sebab, kalau setiap kegagalan organisasi berujung pada pertanyaan tentang apakah organisasinya masih perlu ada, kita akan terus mengulang perdebatan yang sama tanpa pernah menyentuh akar persoalannya.
Narasi Bukan Sekadar Kata-Kata
Dalam teori konstruksi sosial, Peter L. Berger dan Thomas Luckmann menjelaskan bahwa realitas sosial dibentuk dan dipertahankan melalui proses interaksi manusia, pelembagaan, serta pemaknaan bersama. Sementara itu, Michel Foucault menunjukkan bagaimana wacana berkaitan dengan produksi pengetahuan dan relasi kuasa: cara suatu persoalan dibicarakan dapat memengaruhi apa yang dianggap benar, normal, atau layak dipertanyakan.
Kedua pendekatan ini membantu kita memahami bahwa narasi organisasi tidak berdiri di ruang kosong. Apa yang terus-menerus dibicarakan dapat memengaruhi cara kader memahami persoalan, menentukan prioritas, dan menilai masa depan kelembagaannya.
Namun, pengaruh tersebut bukan hukum otomatis. Satu kegiatan dengan tajuk kontroversial tidak serta-merta membuat kader kehilangan kepercayaan terhadap KOPRI. Dampaknya bergantung pada konteks, argumentasi, siapa yang menyampaikan pesan, bagaimana media membingkainya, serta bagaimana peserta dan publik menafsirkan diskusi tersebut.
Justru karena dampaknya tidak bisa dipastikan secara sederhana, komunikasi organisasi membutuhkan kehati-hatian. Pengurus tidak boleh menganggap sebuah agenda selesai hanya karena diskusinya telah dilaksanakan. Mereka juga perlu memikirkan bagaimana pesan tersebut akan dipahami di luar forum, terutama oleh kader yang tidak mengikuti keseluruhan pembahasan.
Bayangkan kader di tingkat rayon atau komisariat yang sedang berusaha menjelaskan kepada teman-temannya mengapa KOPRI masih diperlukan. Mereka berhadapan dengan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas organisasi, relevansi gerakan perempuan, dan manfaat keberadaan kelembagaan khusus bagi kader perempuan. Di tengah situasi tersebut, muncul tajuk pembubaran yang justru berasal dari tingkat pusat.
Tentu kader tersebut tidak otomatis kehilangan keyakinannya. Akan tetapi, ia bisa menghadapi persoalan komunikasi yang lebih rumit: bagaimana menjelaskan posisi organisasi ketika struktur tertingginya sendiri membuka perdebatan tentang pembubarannya?
Inilah konsekuensi yang patut diperhitungkan.
Dalam komunikasi organisasi, kredibilitas tidak hanya dibangun melalui pesan yang disampaikan, tetapi juga melalui konsistensi antara pesan, tindakan, dan tanggung jawab kelembagaan. Jika struktur bawah diminta memperkuat kepercayaan terhadap organisasi, sementara struktur atas menghadirkan pesan yang berpotensi memperbesar keraguan tanpa penjelasan yang memadai, koordinasi makna di dalam organisasi menjadi lebih sulit.
Masalahnya bukan karena semua tingkatan harus memiliki pendapat yang seragam. Keseragaman justru bisa mematikan daya kritis. Masalahnya adalah ketika perbedaan agenda tidak disertai kerangka argumentasi yang jelas, sehingga kritik yang semestinya membantu pembenahan malah menimbulkan kebingungan tentang arah organisasi.
Kebebasan berpikir harus dipertahankan, tetapi tanggung jawab atas konsekuensi komunikasi tidak boleh ditinggalkan.
Jangan Sampai Kita Memproduksi Ulang Narasi yang Sedang Dilawan
Selama ini, salah satu pekerjaan penting kader KOPRI adalah menjelaskan bahwa keberadaan organisasi tidak seharusnya dinilai semata-mata dari kelemahan pelaksanaannya. Ada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana kader perempuan memperoleh ruang untuk mengembangkan kapasitas, membangun kepemimpinan, memperjuangkan kesetaraan, dan mengorganisasi agenda yang belum tentu menjadi prioritas dalam struktur yang lebih luas.
Keberadaan KOPRI tentu tidak otomatis menyelesaikan semua persoalan tersebut. Organisasi perempuan pun bisa mengalami birokratisasi, eksklusivitas, ketimpangan internal, atau kegagalan menjalankan mandatnya. Karena itu, mempertahankan KOPRI tanpa evaluasi adalah sikap yang sama kelirunya dengan membubarkannya tanpa diagnosis yang memadai.
Namun, kita perlu memahami perbedaan antara mengakui kelemahan organisasi dan menjadikan kelemahan itu sebagai dasar untuk meragukan seluruh alasan keberadaannya.
Dalam perspektif gerakan sosial, organisasi bukan sekadar perangkat administratif. Ia juga menjadi ruang untuk menghimpun pengalaman, membangun identitas kolektif, merumuskan kepentingan bersama, dan mengorganisasi tindakan. Keberadaan ruang khusus bagi kader perempuan perlu dinilai dari fungsi-fungsi tersebut, bukan semata-mata dari jumlah program, kelengkapan struktur, atau seberapa sering kegiatan dilaksanakan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah KOPRI benar-benar memperbesar kemampuan kader perempuan untuk menentukan agenda, mengambil keputusan, dan memengaruhi ruang sosial-politik. Apakah kaderisasi menghasilkan kapasitas kritis dan kepemimpinan yang nyata? Apakah organisasi mampu merespons persoalan perempuan yang konkret? Apakah ruang internalnya sendiri telah adil, aman, dan demokratis?
Kalau jawabannya belum memuaskan, berarti ada pekerjaan serius yang harus diselesaikan.
Tetapi, dari situ kita tidak bisa langsung melompat pada kesimpulan bahwa pembubaran merupakan solusi. Kita harus menguji terlebih dahulu apakah masalahnya terletak pada desain kelembagaan, tata kelola, distribusi sumber daya, pelaksanaan program, atau relasi kuasa yang menghambat kerja organisasi. Setiap jenis masalah membutuhkan intervensi berbeda.
Membubarkan organisasi tanpa membongkar penyebab kegagalannya justru berpotensi memindahkan persoalan ke tempat lain. Nama dan strukturnya mungkin berubah, tetapi pola relasi kuasa, lemahnya kaderisasi, atau ketimpangan pengambilan keputusan dapat tetap bertahan.
Karena itu, yang perlu dilawan bukan sekadar narasi yang mempertanyakan keberadaan KOPRI, melainkan cara berpikir yang menganggap pembubaran sebagai jalan pintas sebelum pilihan-pilihan perbaikan diuji secara serius.
Dan di sinilah PB KOPRI perlu bercermin. Jangan sampai kita sedang berusaha meyakinkan kader bahwa KOPRI merupakan ruang perjuangan yang penting, tetapi pada saat yang sama justru memproduksi pembingkaian yang membuat keberadaan ruang tersebut tampak sebagai persoalan utama.
Jangan sampai PB KOPRI justru memproduksi kembali narasi yang selama ini diperjuangkan untuk dikoreksi.
Kalau Memang Mau Membubarkan, Apa yang Sebenarnya Hendak Diselesaikan?
Mari kita hadapi persoalan ini secara lebih serius. Andaikan gagasan pembubaran memang hendak dibahas sebagai pilihan kelembagaan, maka diskusinya tidak cukup berhenti pada pertukaran pendapat yang pro dan kontra.
Pertama, harus ada diagnosis yang jelas. Apa indikator yang digunakan untuk menyatakan KOPRI gagal menjalankan mandatnya? Apakah penilaiannya didasarkan pada data kaderisasi, kinerja struktur, keterwakilan dalam pengambilan keputusan, capaian advokasi, atau pengalaman kader di berbagai daerah? Tanpa indikator yang terukur, perdebatan mudah berubah menjadi pertarungan preferensi dan pengalaman yang bersifat parsial.
Kedua, harus ada evaluasi terhadap alternatif. Sebelum membicarakan pembubaran, perlu diuji kemungkinan pembenahan tata kelola, reformasi kaderisasi, penguatan fungsi advokasi, perubahan mekanisme kepemimpinan, atau penataan ulang relasi kelembagaan dengan struktur PMII yang lebih luas. Pembubaran bukan pilihan yang bisa dianggap lebih progresif hanya karena terdengar radikal.
Ketiga, perlu ada kajian mengenai konsekuensi kelembagaan. Apa yang terjadi terhadap sistem kaderisasi, representasi kepentingan perempuan, keberlanjutan program, dan mekanisme pengambilan keputusan apabila KOPRI dibubarkan? Jika fungsi-fungsi tersebut hendak dialihkan ke struktur lain, mekanisme apa yang menjamin bahwa kebutuhan kader perempuan tidak justru semakin terpinggirkan?
Keempat, prosesnya harus melibatkan pihak yang terdampak. Kader perempuan dari berbagai tingkatan tidak boleh sekadar menjadi objek perdebatan yang diputuskan oleh segelintir elite. Mereka perlu memperoleh ruang yang bermakna untuk menyampaikan pengalaman, menguji argumentasi, dan memengaruhi keputusan. Partisipasi tidak boleh hanya menjadi pelengkap prosedural.
Kelima, harus jelas apa ukuran keberhasilan diskusi tersebut. Apakah tujuannya menghasilkan evaluasi kelembagaan, rekomendasi reformasi, atau keputusan politik tertentu? Tanpa tujuan dan keluaran yang jelas, forum berisiko menghasilkan kegaduhan yang lebih besar daripada manfaat organisasionalnya.
Semua itu bukan tuntutan berlebihan. Justru itulah standar minimum bagi organisasi yang mengaku menjunjung tradisi intelektual dan demokrasi internal.
Kalau PB KOPRI mampu menghadirkan diskusi dengan dasar empiris, argumentasi yang terbuka, serta rekomendasi yang dapat diuji, perdebatan mengenai relevansi kelembagaan bisa menjadi momentum pembenahan. Tetapi jika yang menonjol hanya kontroversi tajuk tanpa kejelasan kerangka evaluasi dan tindak lanjut, kita patut bertanya apakah organisasi sedang membangun tradisi berpikir kritis atau sekadar memproduksi polemik.
Kita tidak sedang mempermasalahkan keberanian membicarakan kemungkinan yang tidak populer. Kita sedang mempertanyakan kualitas pertanggungjawaban intelektual dan politik di balik pilihan agenda tersebut.
Organisasi Bukan Tujuan Akhir, tetapi Pembubaran Juga Bukan Obat Segala Penyakit
Ada kesalahan berpikir yang perlu dihindari dalam membicarakan masa depan KOPRI. Kesalahan pertama adalah menganggap organisasi harus dipertahankan apa pun kondisinya, seolah-olah keberadaan institusi merupakan tujuan akhir perjuangan. Kesalahan kedua adalah menganggap pembubaran sebagai jalan keluar yang dengan sendirinya akan menyelesaikan persoalan.
Keduanya sama-sama problematis.
Organisasi adalah alat untuk mencapai tujuan. Jika alat tersebut tidak bekerja, ia harus diperbaiki. Jika desainnya menghambat tujuan, desainnya harus diubah. Jika tata kelolanya menghasilkan ketidakadilan, mekanismenya harus dibongkar. Dan jika setelah evaluasi yang serius terbukti bahwa suatu bentuk kelembagaan tidak lagi mampu menjalankan mandatnya, perubahan mendasar tentu layak dipertimbangkan.
Tetapi keputusan sebesar itu tidak bisa hanya bertumpu pada kekecewaan, pengalaman terbatas, atau asumsi bahwa struktur lain pasti lebih efektif.
Dalam logika evaluasi kebijakan, keputusan harus berangkat dari masalah yang terdefinisi dengan baik, bukti yang memadai, perbandingan alternatif, serta pertimbangan terhadap dampak yang mungkin muncul. Prinsip ini relevan diterapkan dalam organisasi: jangan menentukan obat sebelum diagnosisnya jelas.
Apalagi KOPRI berada dalam konteks perjuangan perempuan yang tidak selesai hanya dengan memperbaiki bagan organisasi. Ketimpangan akses terhadap kepemimpinan, pembagian kerja yang tidak adil, bias gender, serta persoalan representasi merupakan masalah yang dapat bertahan sekalipun struktur formal berubah. Pembubaran tidak dengan sendirinya menghilangkan hambatan-hambatan tersebut.
Sebaliknya, mempertahankan KOPRI juga tidak otomatis menjamin tercapainya kesetaraan. Organisasi perlu membuktikan relevansinya melalui kerja nyata, keterbukaan terhadap evaluasi, dan kemampuannya memperluas ruang partisipasi kader perempuan.
Karena itu, perdebatan yang lebih produktif bukan mempertentangkan mereka yang dianggap pro-KOPRI dengan mereka yang dianggap anti-KOPRI. Pembelahan semacam itu terlalu sederhana untuk menjelaskan persoalan kelembagaan yang kompleks.
Kita perlu menggeser pertanyaannya: bentuk organisasi seperti apa yang paling mampu menjalankan mandat perjuangan perempuan? Mekanisme apa yang menjamin suara kader tidak berhenti pada forum formal? Bagaimana KOPRI membangun kemandirian berpikir dan bertindak tanpa terputus dari gerakan yang lebih luas? Dan perubahan apa yang benar-benar diperlukan agar keberadaannya memiliki dampak yang dapat dirasakan?
Pertanyaan-pertanyaan ini jauh lebih menantang daripada sekadar memilih antara mempertahankan atau membubarkan. Sebab, kita tidak hanya diminta menentukan sikap, tetapi juga membuktikan argumentasi melalui analisis dan kerja nyata.
Kritik Harus Menjadi Jalan Pembenahan, Bukan Alibi untuk Menghindari Tanggung Jawab
Pada akhirnya, kritik terhadap agenda “Meja Bundar: Bubarkan KOPRI?” perlu ditempatkan secara proporsional. Kita tidak memiliki dasar untuk menyimpulkan bahwa penyelenggara sengaja ingin melemahkan KOPRI hanya karena memilih tajuk tersebut. Niat seseorang tidak bisa dibaca secara otomatis dari sebuah judul. Namun, kita juga tidak perlu menunggu adanya niat buruk untuk mengkritisi keputusan yang secara komunikatif berpotensi kontraproduktif.
Di sinilah kedewasaan organisasi diuji: apakah kita mampu membedakan kritik terhadap tindakan dari penghakiman terhadap motif? Apakah kita mampu memperdebatkan sebuah agenda tanpa menutup ruang diskusi? Dan apakah pengurus bersedia mempertanggungjawabkan pilihan komunikasinya kepada kader yang mereka pimpin?
PB KOPRI perlu menjelaskan secara terbuka apa dasar pemilihan tajuk tersebut, persoalan apa yang hendak diuji, bagaimana kerangka evaluasinya disusun, siapa saja yang dilibatkan, dan apa tindak lanjut yang akan dihasilkan. Penjelasan semacam ini bukan bentuk pembelaan diri yang harus dipaksakan, melainkan bagian dari akuntabilitas kepemimpinan.
Jika forum tersebut memang bertujuan memperkuat KOPRI melalui evaluasi radikal, tunjukkan bagaimana hasilnya akan diterjemahkan menjadi agenda pembenahan. Jika tujuannya menguji bentuk kelembagaan, jelaskan indikator dan alternatif yang digunakan. Jika tujuannya membuka ruang perdebatan, pastikan bahwa perdebatan itu tidak berhenti sebagai tontonan intelektual, tetapi menghasilkan pengetahuan yang berguna bagi kader.
Jangan sampai kata kritis hanya menjadi label untuk membenarkan setiap pilihan agenda. Kritik yang serius bukan semata-mata kritik yang berani mengguncang keadaan, melainkan kritik yang sanggup menunjukkan letak persoalan, menguji bukti, mempertimbangkan konsekuensi, dan menawarkan jalan keluar yang masuk akal.
Begitu pula dengan kepemimpinan. Pengurus pusat tidak cukup hanya membuka forum yang kontroversial, kemudian menyerahkan seluruh konsekuensi penafsirannya kepada kader di bawah. Semakin besar otoritas sebuah struktur, semakin besar pula kewajibannya untuk menjelaskan alasan dan arah keputusan yang diambil.
Kita perlu berhenti memperlakukan kontroversi sebagai ukuran keberanian intelektual. Sebuah agenda tidak otomatis bermutu karena mengangkat tema yang mengguncang. Mutunya ditentukan oleh kedalaman persoalan yang dibedah, kualitas bukti yang digunakan, keterbukaan terhadap sanggahan, dan dampak pembenahan yang dihasilkan.
Jangan Sampai Rumah Perjuangan Kehilangan Kepercayaan kepada Dirinya Sendiri
KOPRI tentu bukan organisasi tanpa masalah. Ia tidak boleh kebal terhadap kritik, tidak boleh berlindung di balik sejarah, dan tidak boleh menjadikan identitas perjuangan sebagai alasan untuk menghindari evaluasi. Justru karena membawa mandat perjuangan perempuan, KOPRI harus bersedia mengoreksi praktik internal yang tidak sejalan dengan cita-cita kesetaraan dan demokrasi.
Namun, ada perbedaan antara keberanian mengoreksi diri dan kebiasaan meragukan keberadaan sendiri tanpa diagnosis yang tuntas.
Kita boleh mempertanyakan bentuk kelembagaan, tetapi harus mampu menjelaskan persoalan yang hendak diselesaikan. Kita boleh membuka kemungkinan perubahan, tetapi harus menguji konsekuensi setiap alternatif. Kita boleh mendiskusikan pembubaran, tetapi tidak boleh menganggapnya sebagai kesimpulan yang lebih ilmiah hanya karena terdengar lebih radikal.
Bagi PB KOPRI, tantangannya bukan sekadar membuktikan bahwa forum tersebut sah diselenggarakan. Tantangannya adalah membuktikan bahwa pilihan agenda itu benar-benar membantu kader memahami persoalan organisasinya secara lebih jernih, bukan sekadar memperluas kontroversi tanpa arah penyelesaian yang terukur.
Dan bagi kita semua, tantangannya adalah memastikan bahwa kritik tidak berubah menjadi pembenaran untuk menghindari tanggung jawab pembenahan.
Kalau kaderisasi bermasalah, benahi kaderisasinya. Kalau tata kelola tidak efektif, perbaiki mekanismenya. Kalau relasi kuasa menghambat kader perempuan, bongkar hambatannya. Kalau ada kegagalan kepemimpinan, evaluasi kepemimpinannya. Jangan melompat pada pembubaran sebelum persoalan-persoalan itu benar-benar diperiksa.
Sebab, yang harus kita pertahankan bukan sekadar nama KOPRI, melainkan alasan substantif mengapa ruang perjuangan perempuan dibutuhkan. Dan yang harus kita koreksi bukan hanya kelemahan struktur, melainkan juga cara berpikir, praktik kepemimpinan, serta budaya organisasi yang memungkinkan kelemahan itu terus berulang.
PB KOPRI memiliki tanggung jawab untuk memimpin proses tersebut. Bukan dengan menutup pintu kritik, tetapi dengan memastikan kritik bergerak menuju pembenahan. Bukan dengan memaksakan keyakinan bahwa KOPRI pasti relevan, melainkan dengan membuktikan relevansinya melalui kerja yang dapat diuji.
Jangan sampai kita begitu sibuk menguji apakah KOPRI masih layak ada, sampai lupa menguji apakah kita sendiri sudah sungguh-sungguh menjalankan tanggung jawab untuk membuatnya bermakna.
Sebab, rumah perjuangan memang harus berani diperiksa. Tetapi mereka yang memegang kunci rumah itu juga harus bersedia ikut bertanggung jawab ketika ada bagian yang rusak.
Dan kalau PB KOPRI ingin membuka perdebatan tentang masa depan KOPRI, silakan. Namun, jangan berhenti pada keberanian mempertanyakan keberadaannya. Buktikan pula keberanian untuk membongkar kegagalan internal, mengevaluasi kepemimpinan, dan menawarkan perubahan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kritik tanpa pembenahan hanya akan menjadi kebisingan. Pembubaran tanpa diagnosis hanya akan menjadi jalan pintas. Dan kepemimpinan tanpa tanggung jawab atas narasi yang diproduksinya hanya akan meninggalkan pekerjaan rumah bagi kader-kader di bawah.
KOPRI tidak membutuhkan pembelaan yang membutakannya terhadap kenyataan. KOPRI membutuhkan kritik yang jujur, kepemimpinan yang bertanggung jawab, dan keberanian untuk berubah tanpa kehilangan alasan ideologis keberadaannya.
Karena pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukan semata-mata “Bubarkan KOPRI?”, melainkan: siapa yang bertanggung jawab membuat KOPRI bekerja sebagaimana mestinya, dan apa yang sudah dilakukan untuk mewujudkannya?
