Jember — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jember Raya bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jember Raya menggelar kegiatan sosialisasi hukum di SMK Muhammadiyah 4 Kalisat, Jember, pada Selasa (15/07/2025). Kegiatan edukatif ini diinisiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda, khususnya pelajar, agar lebih memahami serta sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua LBH Jember Raya yang juga merupakan advokat dari Peradi Jember, Lubboyk Dayrobbie, S.H., menyampaikan kepada media bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para siswa sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan di masa depan. “Sosialisasi hukum ini penting dilakukan di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Dengan begitu, mereka dapat menghindari perilaku menyimpang yang berpotensi melanggar hukum, serta memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum Indonesia,” ujar Lubboyk.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa para siswa perlu dibekali dengan wawasan hukum sejak dini agar mereka dapat lebih siap menghadapi berbagai situasi hukum, baik yang terjadi di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. “Dengan memberikan pemahaman hukum, siswa akan lebih siap menghadapi berbagai situasi terkait hukum yang mungkin mereka hadapi di masa depan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa. Salah satunya disampaikan oleh Nindy (17), siswi SMK Muhammadiyah 4 Kalisat. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kepekaan siswa terhadap isu-isu hukum, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. “Dengan adanya sosialisasi hukum dari PERADI dan LBH Jember Raya, kami menjadi lebih peka terhadap masalah hukum, khususnya tentang pelanggaran narkotika yang kini marak di kalangan remaja. Kami berkomitmen menjaga agar jaringan narkoba tidak masuk ke lingkungan sekolah kami,” ucap Nindy.
Ia juga berharap agar kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara rutin dan menyeluruh di berbagai sekolah lainnya. “Harapan saya, dengan adanya sosialisasi dari LBH Jember Raya, kami sebagai pelajar bisa memiliki pengetahuan hukum yang lebih luas dan mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan penegakan hukum untuk menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar hukum dan memiliki integritas moral yang kuat. LBH Jember Raya dan DPC Jember Raya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam mendampingi serta memberikan edukasi hukum kepada generasi penerus bangsa. (r1c, h3r)
