Oleh : Fahrurrozi Ketua Gerakan Pengurus Cabang PMII Jember
Ditengah seriusnya perbincangan stunting, krisis pelayanan kesehatan dan gizi buruk di kabupaten jember, muka publik disuguhkan pemandangan yang sangat memalukan dari forum resmi DPRD kabupaten jember , rapat dengan pendapat yang semestinya menjadi ruang solusi atas ancaman masa depan generasi jember ini malah dinodai tindakan tidak etis oleh anggota dewan yang bermain game dan merokok saat hearing stunting berlangsung.
Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, kami menilai ini bukan sekadar tindakan etika biasa, melainkan bentuk penyimpangan dan penghinaan terhadap masyarakat kecil yang perhari ini dipaksa hidup dalam keterbatasan akses kesehatan dan ancaman stunting terhadap anak anak.
Dibalik angka stunting ada ancaman hilangnya kualitas generasi, adanya peningkatan kemiskinan struktural hinggal rusaknya masa depan daerah, maka bila mana forum pembahasan stunting saja diperlakukan dengan sikap yang tidak senonoh, yang dipermainkan sejatinya adalah masyarakat jember itu sendiri.
Maka dari itu , kami PC PMII Jember dengan tegas menyatakan :
1. Mengecam keras tindakan anggota DPRD jember yang diduga main game dan merokok disaat hearing stunting dan pelayanan kesehatan berlangsung.
2. Mendesak badan kehormatan DPRD kabupaten jember untuk segera melakukan pemeriksaan etik yang objektif tanpa perlindungan politik
3. Mengecam tegas adanya pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan sebagai tanggung jawab moral terhadap publik
4. Mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Jember untuk tidak menormalisasi tindakan non etis didalam forum resmi DPRD
Kami tidak ingin DPRD Kabupaten Jember hanya sebagai panggung ceremonial tanpa adanya empati terhadap derita yang dialami masyarakat, wakil rakyat yang semestinya hadir dengan serius, berpihak, dan bertanggung jawab bukan malah mempertontonkan sikap senonoh ditengah pembahasan yang serius.
Apabila tindakan tersebut tidak di proses secara serius, maka kami menganggap DPRD Kabupaten Jember telah cacat sebgai lembaga legislatif , cacat menjaga kehormatan institusi serta kehilangan sensivitas terhadap penderitaan masyarakat.
