Jember – Isu kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan tajam. Dengan jumlah penduduk miskin yang konsisten berada di atas 200 ribu jiwa selama satu dekade terakhir dan menempati posisi kedua tertinggi di Jawa Timur, persoalan ini dinilai telah memasuki kategori darurat sosial yang membutuhkan respons kebijakan luar biasa.

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bupati Fawait baru-baru ini menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turun langsung melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin. Langkah ini disebut sebagai upaya memperbaiki basis data penerima bantuan agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari kalangan aktivis. Pengamat kebijakan publik Jember, Agus Mashudi, menilai pendekatan yang dilakukan pemerintah terkesan belum menyentuh akar persoalan. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Jika kemiskinan sudah dikategorikan sebagai darurat bencana sosial, maka semestinya ada keberpihakan anggaran yang signifikan. Idealnya, alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan bisa mencapai 40 persen dari APBD,” ujarnya.

Agus juga menyoroti potensi inkonsistensi antara narasi kebijakan dan realisasi anggaran. Menurutnya, mobilisasi ASN untuk pendataan berisiko menjadi langkah administratif semata apabila tidak diikuti dengan intervensi program yang terukur, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat miskin.

Data yang dihimpun menunjukkan adanya ketimpangan dalam struktur belanja daerah. Anggaran penunjang birokrasi, seperti pengadaan sewa kendaraan dinas untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mencapai Rp18,7 miliar. Sementara itu, anggaran kegiatan seremonial, termasuk program “Bunga Desaku”, diperkirakan menyerap hingga Rp25 miliar.

Di sisi lain, total anggaran untuk tiga program utama pengentasan kemiskinan langsung hanya berkisar Rp29,1 miliar. Kondisi ini dinilai mencerminkan belum optimalnya keberpihakan fiskal terhadap kelompok masyarakat rentan.

“Ketika anggaran seremonial dan birokrasi lebih dominan dibanding program pengentasan kemiskinan, maka wajar publik mempertanyakan arah kebijakan pembangunan daerah,” tegas Agus.

Pengamat menilai, tanpa reformulasi kebijakan anggaran yang lebih progresif dan berbasis data, upaya pengentasan kemiskinan di Jember berpotensi stagnan. Pemerintah daerah pun didorong untuk tidak hanya fokus pada validasi data, tetapi juga memastikan distribusi anggaran yang adil, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat miskin.

Isu ketimpangan anggaran ini menjadi ujian penting bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjawab tantangan kemiskinan ekstrem secara sistemik dan berkelanjutan. – RCX

By RIcky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *