0-0x0-0-0#

Oleh Imam Baihaki – Di era kemajuan teknologi yang begitu cepat, kita hidup dalam dunia yang terus bergerak, serba instan, dan penuh distraksi. Inovasi digital menjanjikan kemudahan—dari belanja hingga belajar, dari hiburan hingga komunikasi. Tak terkecuali dalam dunia pendidikan. Teknologi seolah menjadi jembatan emas untuk mendekatkan guru dengan murid, membuka akses tanpa batas, dan membawa ruang kelas ke dalam genggaman. Namun, di balik kemilau itu, muncul pertanyaan besar: apakah semua kemajuan ini benar-benar membawa kita ke arah yang lebih baik? Ataukah kita justru sedang tersesat dalam hiruk pikuk tren digital, di mana yang viral lebih penting daripada yang bermakna?

Beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan kita mengalami pergeseran yang terasa aneh tapi nyata. Bukan cuma dari kurikulum atau metode mengajar—tapi dari bagaimana guru, sebagai ujung tombak pendidikan, menempatkan dirinya di tengah gempuran budaya digital. Salah satu yang paling menonjol? Tren guru joget di TikTok.

Awalnya mungkin terasa lucu, menghibur, atau bahkan dianggap kreatif. Guru ingin lebih dekat dengan murid, menyesuaikan diri dengan zaman. Tidak salah. Dunia memang berubah, dan guru pun harus beradaptasi. Tapi ketika tren ini menjadi berlebihan—saat guru lebih fokus menghafal koreografi daripada menyiapkan bahan ajar, saat isi konten lebih banyak gaya daripada makna—di situlah kita patut khawatir.

Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional dijelaskan dengan sangat jelas: membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Bukan sekadar pintar, bukan pula hanya mahir teknologi. Pendidikan ditujukan untuk membentuk karakter utuh—akal, moral, dan jiwa.

Undang-undang ini juga menekankan pentingnya standar nasional pendidikan, mulai dari isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidik, sarana prasarana, hingga manajemen dan evaluasi. Semua itu dirancang agar pendidikan kita tidak hanya menjadi tempat “mengisi kepala”, tetapi juga membentuk watak dan kepribadian bangsa.

Sayangnya, jika kita bandingkan dengan kenyataan hari ini, kita justru menyaksikan jurang yang lebar antara idealisme konstitusional dan realitas di lapangan. Ketika guru sibuk mengejar eksistensi di TikTok, ketika pengajaran lebih mementingkan gaya daripada substansi, kita patut bertanya: di mana letak standar yang telah diamanatkan undang-undang itu?

Pendidikan tidak seharusnya mengikuti semua arus tren tanpa arah. Terlalu sibuk mengejar trend salah satunya yang lagi viral tren velocity, kecepatan mengikuti perubahan yang viral membuat dunia pendidikan kehilangan jati diri. Guru berubah jadi entertainer, kelas jadi panggung, dan ilmu pengetahuan hanya jadi latar belakang yang tidak menarik.

Bukan berarti guru tidak boleh bersenang-senang, apalagi alergi teknologi. Tapi ada batas antara menggunakan teknologi sebagai alat bantu belajar dan menjadi budak dari tren sesaat. Pendidikan tidak bisa dibangun dari likes dan views. Ia dibangun dari proses panjang, dari kesabaran, dari relasi yang jujur antara guru dan murid—bukan semata-mata dari performa joget di layar kecil.

Jika kita terus membiarkan arah pendidikan ditentukan oleh apa yang sedang viral akhir akhir ini, maka kita akan kehilangan masa depan. Kita akan mencetak generasi yang mahir membuat konten, tapi bingung berpikir kritis. Generasi yang bisa menari di depan kamera, tapi goyah menghadapi tantangan hidup.

Maka mungkin sudah saatnya kita bertanya ulang: untuk apa kita mendidik? Dan siapa sebenarnya yang kita harapkan jadi guru panutan yang membimbing atau seleb yang menghibur?

By RIcky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *