Ilham Hidayatullah, yang akrab disapa Sahabat Ilham, merupakan Waka 3 PAC GP Ansor Tempurejo, Kabiro Hubungan Lintas Agama PC PMII Jember, serta alumni Pondok Pesantren Madinatul Ulum Jenggawah ini. Melalui refleksi ini, ia mengajak kita menelaah kembali makna pesantren, terutama di tengah polemik dan dinamika yang mengiringinya.
Peristiwa memilukan yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo pada 29 September 2025 lalu menyisakan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar pesantren, tetapi juga seluruh masyarakat Jawa Timur.
Bangunan bersejarah yang telah berdiri kokoh selama satu abad lebih roboh, meninggalkan luka yang mengiris hati, bahkan bagi kita yang berada di Jember. Tragedi ini bukan hanya sekadar runtuhnya fisik bangunan, melainkan juga sebuah refleksi mendalam tentang pondok pesantren sebagai pilar negara dan bangsa.
Tepat di Hari Santri 22 Oktober 2025, dengan mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”, duka tersebut menjadi pengingat bahwa santri, dari dulu hingga sekarang selalu berada di garda terdepan, baik dalam perjuangan maupun pengabdian.
Dari Jember, kita merasakan getaran duka. Jember, dengan ratusan pesantren dan ribuan santri, memiliki ikatan batin yang kuat dengan akar tradisi pesantren Jawa Timur. Kita ingat bagaimana tokoh kharismatik seperti Kiai Haji Achmad Siddiq, ulama besar Jember yang juga pernah menjadi Sekretaris Pribadi KH. Hasyim Asy’ari, menunjukkan peran santri dalam mengukir sejarah.
Seperti para santri Al-Khoziny yang menimba ilmu di sana, santri Jember pun memiliki tradisi yang sama, menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan yang kuat.Peristiwa Al-Khoziny juga memicu perdebatan lama yang kembali mencuat ke permukaan, yaitu tuduhan praktik neo-feodalisme di lingkungan pesantren.
Narasi yang diangkat oleh sebagian kalangan menyebutkan bahwa praktik tradisi seperti ro’an (kerja bakti), sumbangan, atau ketaatan mutlak kepada kiai adalah bentuk feodalisme yang tidak relevan di era modern. Tuduhan ini tentu seharusnya dilawan, sebab ia mengaburkan esensi dari pendidikan pesantren itu sendiri.
Sebaliknya, bagi kami para santri, tradisi tersebut adalah bagian dari proses pendidikan non-formal yang sangat penting. Ro’an bukan sekadar kerja paksa tanpa upah, melainkan praktik kebersamaan, gotong royong, dan penanaman nilai sosial yang tidak bisa didapatkan dari bangku sekolah formal. Memberikan imbalan walaupun hanya sekedar kepada kiai dan guru dalam tradisi pesantren, bukan bentuk penghambaan, tetapi ungkapan takdim (penghormatan) yang tulus kepada guru, sebagai bentuk penghormatan kepada ilmu yang telah diajarkan.
Tuduhan feodalisme ini kerap kali muncul dari kacamata yang tidak memahami akar budaya dan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi dalam ekosistem pesantren.Logika empiris yang diusung oleh Tan Malaka atau pandangan D.N. Aidit tentang “tujuh setan desa” tidak bisa diterapkan secara mentah-mentah untuk menganalisis budaya pesantren. Pondok pesantren bukan pabrik yang menghasilkan komoditas dengan sistem upah-mengupah. Pondok pesantren adalah kawah candradimuka yang melahirkan insan mulia berakhlakul karimah, di mana proses pembelajaran tidak hanya terjadi di dalam kelas, tetapi juga dalam setiap laku kehidupan santri. Praktik yang dituduh neo-feodalisme itu justru membentuk mental baja para santri, melatih mereka untuk beradaptasi, berkorban, dan berinteraksi sosial dalam masyarakat.
Sejarah mencatat peran besar santri dalam perjuangan kemerdekaan. Resolusi Jihad yang digelorakan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, yang mewajibkan seluruh umat Islam untuk berjuang melawan penjajah, menjadi bukti nyata. Ketaatan para santri dan ulama kepada fatwa jihad tersebut mampu menggerakkan perlawanan di seluruh Jawa Timur, hingga mencapai puncaknya dalam pertempuran heroik 10 November di SSurabaya
Tuduhan feodalisme tidak bisa menjelaskan bagaimana ketaatan yang tulus itu bisa membangkitkan semangat juang yang luar biasa. Itulah kekuatan takdim, sebuah relasi spiritual antara guru dan murid yang melahirkan gelombang jihad tanpa pamrih.
Memperingati Hari Santri 2025, kita harus mengambil pelajaran dari peristiwa Al-Khoziny. Peristiwa ini adalah cermin untuk melihat kembali komitmen kita dalam menjaga dan merawat pondok pesantren. Alih-alih menghakimi dengan tuduhan miring, mari kita bergandengan tangan untuk memperkuat keberadaan pesantren, termasuk di Jember. Saling merangkul dan membagun bersama seperti Pondok Pesantren Baitul Arqom, Pondok Pesantren Darus Sholah, Nurul Islam dan masih banyak lagi, terus menjadi pusat pendidikan yang menghasilkan generasi yang berdaya saing yang berakhlak mulia.
Para santri Jember membuktikan bahwa mereka mampu membuka nalar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan hanya berkutat pada buku-buku kuning. Mereka berkontribusi dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga sosial-kemasyarakatan. Kontribusi nyata ini membungkam tuduhan neo-feodalisme. Tradisi pesantren justru menjadi fondasi kokoh dalam menghadapi tantangan zaman modern.
Oleh karena itu, Hari Santri 22 Oktober 2025 harus selalu menjadi momentum bagi kita semua, termasuk warga Jember, untuk menguatkan kembali peran pesantren sebagai refleksi pembangunan yang nyata bagi masyarakat. Mari kita jadikan peristiwa Al-Khoziny sebagai pengingat, bukan sebagai amunisi untuk menyerang pondok pesantren.
Dengan semangat kebersamaan dan penghargaan terhadap nilai tradisi, kita bersama-sama membangun Indonesia, mewujudkan cita-cita para santri terdahulu, menuju peradaban dunia yang lebih baik lagi.
