Jember — Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PC KOPRI) Jember menyerahkan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada DPRD Kabupaten Jember, Selasa (07/10/2025).
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen PC KOPRI Jember dalam memperkuat peran masyarakat sipil, khususnya organisasi perempuan mahasiswa, dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang berpihak pada ekonomi rakyat.
Naskah akademik yang disusun PC KOPRI Jember memuat argumentasi ilmiah, analisis hukum, serta landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis bagi penyusunan Raperda UMKM. Dokumen ini menekankan bahwa UMKM merupakan sektor strategis yang menopang mayoritas kegiatan ekonomi masyarakat Jember, menyerap tenaga kerja, serta menjadi basis kemandirian ekonomi lokal.
Ketua PC KOPRI Jember, Isna Asaroh, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kontribusi nyata mahasiswa, khususnya perempuan, dalam penguatan kebijakan publik.
“Kami percaya UMKM adalah tulang punggung perekonomian masyarakat Jember. Karena itu, kehadiran perda ini penting untuk memberikan kepastian hukum, dukungan afirmatif, dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha kecil. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil, terutama perempuan pelaku UMKM yang jumlahnya cukup besar di Jember,” ungkap Isna.
Dengan penyerahan naskah akademik ini, PC KOPRI Jember berharap DPRD segera menindaklanjuti dan membahas Raperda UMKM, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Jember. (r1ck)