Oleh: Adil Satria Putra

Gelombang demonstrasi yang kembali mengguncang Iran menghidupkan kembali satu pertanyaan lama yang belum pernah benar benar dijawab secara jujur oleh dunia internasional. Apakah demokrasi liberal adalah jalan yang paling sesuai bagi Timur Tengah, atau justru ia menjadi resep instan bagi kekacauan berkepanjangan ? 

Satu dekade lebih setelah euforia Arab Spring, kawasan Timur Tengah justru menjadi laboratorium kegagalan paling nyata dari transisi demokrasi yang dipaksakan. Libya, Irak, Suriah, Yaman dan Tunisia, negara negara yang dahulu dielu elukan sebagai bangkit, hari ini masih terperangkap dalam spiral instabilitas, konflik elite, kehancuran ekonomi, dan fragmentasi sosial. Kejayaan masa lalu mereka tak pernah kembali, bahkan sekadar mendekati.

Pemikir politik asal Suriah-Austria Aziz Al Azmeh, sejak lama mengkritik gagasan bahwa demokrasi liberal Barat dapat ditransplantasikan secara mekanis ke masyarakat Timur Tengah tanpa memperhitungkan sejarah, struktur sosial, dan budaya politik lokal. Demokrasi, menurutnya, bukan sekadar sistem prosedural, melainkan hasil dari proses sosial panjang yang di Eropa sendiri ditempa lewat ratusan tahun konflik berdarah.

Pandangan senada disampaikan Fouad Ajami, intelektual Amerika kelahiran Lebanon, yang secara getir menyebut Arab Spring sebagai romantisisme politik yang buta terhadap realitas keras masyarakat Arab. Ia menilai bahwa banyak masyarakat Timur Tengah belum memiliki institusi penyangga demokrasi, seperti negara hukum yang kuat, kelas menengah mandiri, serta konsensus nasional yang mapan.

Hasilnya dapat kita lihat. Ketika rezim kuat runtuh, bukan demokrasi yang lahir, melainkan kekosongan kekuasaan yang segera diisi oleh milisi, sektarianisme, dan intervensi asing, dan kekacauan berkepanjangan.

Di sinilah argumen tentang kepemimpinan kuat menemukan relevansinya. Timur Tengah bukanlah kawasan dengan tradisi negara lemah. Sejarahnya justru dibentuk oleh figur kekuasaan sentral yang kuat, mulai dari Kekhalifahan Umayyah, Abbasiyah, hingga negara negara modern pascakolonial.

Muammar Khadafi di libya, Saddam Husein di irak, Gamal Abdul Nasser di mesir, hingga Ayatullah Khomeini serta Ali Khamenei di Iran , terlepas dari segala kontroversinya, memimpin negara negara yang relatif stabil, berdaulat, dan memiliki arah pembangunan yang jelas. Di bawah mereka, negara hadir sebagai otoritas tunggal, bukan sekadar wasit konflik antarkelompok.

Samuel Huntington pernah menegaskan bahwa stabilitas politik di masyarakat dengan struktur sosial keras dan fragmentaris sering kali mendahului demokrasi, bukan sebaliknya. Tanpa stabilitas, demokrasi berubah menjadi anarki elektoral.

Timur Tengah adalah kawasan dengan sosiologi masyarakat yang keras, militansi ideologis tinggi, identitas sektarian kuat, dan memori kolektif konflik yang panjang. Dalam kondisi semacam ini, negara yang lunak justru menjadi rapuh.

Sosiolog Mesir Saad Eddin Ibrahim,  bahkan mengakui bahwa transisi politik di dunia Arab membutuhkan otoritas negara yang kuat dan berfungsi, bukan negara yang dilemahkan atas nama kebebasan instan. Tanpa kendali kuat, demokrasi justru menjadi kendaraan konflik horizontal.

Kepemimpinan kuat tidak identik dengan stagnasi. Libya di era Khadafi memiliki standar pendidikan dan kesehatan tertinggi di Afrika. Irak sebelum 2003 adalah negara dengan infrastruktur, sistem pendidikan, dan kelas teknokrat yang kuat. Iran, di bawah kepemimpinan religius yang keras, tetap mampu mengembangkan industri, sains, alutsista militer dan kemandirian strategis di tengah sanksi global.

Jean Pierre Filiu mencatat bahwa kehancuran pasca Arab Spring bukan disebabkan oleh terlalu sedikit demokrasi, melainkan oleh runtuhnya negara sebagai institusi. Tanpa negara yang kuat, tidak ada pembangunan berkelanjutan, tidak ada keadilan sosial, dan tidak ada kedaulatan nasional.

Demokrasi tanpa negara kuat (strong state) hanyalah kompetisi elite yang dibangun di atas mimpi yang rapuh.

Demonstrasi yang menuntut demokrasi sering kali lahir dari niat tulus, melawan ketidakadilan, korupsi, dan ketimpangan. Namun sejarah Timur Tengah menunjukkan bahwa niat baik tanpa kalkulasi geopolitik dan sosiologis justru membuka pintu kehancuran nasional.

Pertanyaannya bukan apakah rakyat berhak menuntut perubahan. Mereka tentu berhak. Pertanyaan yang lebih jujur adalah perubahan seperti apa yang tidak menghancurkan negara itu sendiri.

Bagi Timur Tengah, pelajaran pahit satu dekade terakhir seharusnya cukup jelas. Stabilitas, kepemimpinan kuat, dan negara yang berfungsi adalah fondasi dari peradaban jangka panjang.

Tanpa fondasi itu, demokrasi hanya menjadi slogan indah di atas reruntuhan puing-puing peradaban yang hancur 

Akankah gelombang tuntutan perubahan di Iran hari ini akan menjadi keledai politik dan masuk pada lubang yang sama bernama lubang Arab Spring yang ilusif dan destruktif itu ?

By RIcky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *